Kamis, 10 Maret 2011

5. Kebijakan dan Produk Hukum Pemerintah Kabupaten Jepara

Produk Hukum Daerah

Program legislasi daerah yaitu peraturan daerah yang diterbitkan selama lima tahun menunjukkan angka yang fluktuatif tiap tahunnya. Sedangkan Peraturan Bupati dua tahun terakhir menjukkan angka kenaikan. Tabel berikut ini adalah produk Perda dan Perbup yang diterbitkan dari tahun 2002 sampai dengan tahun 2005.

Jumlah Produk Hukum Daerah

No.
Tahun
Perda
Perbup
SK Bupati
1
2002
17
-
265
2
2003
15
-
236
3
2004
12
-
173
4
2005
9
16
165
Sumber: Setda Bagian Hukum Pemkab Jepara, 2005

Beberapa Produk hukum Pemerintah Kabupaten Jepara :
  • Peraturan Bupati Jepara Nomor 34 Tahun  2009 Tentang Standar Pelayanan Publik  di Kabupaten Jepara yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka diperlukan standar pelayanan

  • Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2007 – 2012 bertujuan untuk :

  1. Memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pembangunan dan unsur Pemerintah tentang mekanisme, proses dan substansi perencanaan pembangunan selama lima tahun dengan baik.
  2. Sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan tahunan periode 2007- 2012, sehingga setiap tahapan perencanaan pembangunan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.



Kebijakan Pemerintah Kab. Jepara

  • Kebijakan yang secara nyata dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia
  • Kebijakan yang ditujukan untuk mengatasi masalah mendesak dan diperlukan oleh masyarakat luas secara langsung, agar tercipta stabilitas ekonomi dan daerah
  • Kebijakan yang dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat
  • Kebijakan yang berhubungan dengan tumpuan hajat sebagian besar masyarakat
  • Kebijakan yang secara nyata akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Kebijakan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi
  • Kebijakan yang dapat mendorong penyerapan tenaga kerja setempat


Kebijakan keuangan daerah untuk RPJMD berlandaskan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomer 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keunagan Daerah yang pelaksanaannya berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. 

3. DEMOGRAFI, SUMBERDAYA MANUSIA, SOSIAL, BUDAYA

  • DEMOGRAFI

Jumlah penduduk Kabupaten Jepara tahun 2009 adalah sebanyak 1.107.973 jiwa yang terdiri dari 557.576 laki-laki (50,32%) dan 550.397 perempuan (49,68%). Dengan jumlah penduduk terbanyak merupakan Kecamatan Tahunan (98.052 jiwa atau 8,85%) dan jumlah penduduk paling sedikit merupakan Kecamatan Karimunjawa (8.823 jiwa atau 0,80%). Sedangkan kepadatan penduduknya pada tahun 2009, Kabupaten Jepara mencapai 1.103 jiwa per km2. Penduduk terpadat berada di Kecamatan Jepara (3.136 jiwa per km2), sedangkan kepadatan terendah berada di Kecamatan Karimunjawa (124 jiwa per km2).



Menurut kelompok umur, sebagian besar penduduk Kabupaten Jepara termasuk dalam usia produktif (15-64 tahun) sebanyak 732.419 jiwa (66,10%) dan selebihnya usia non produktif atau berusia di bawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas. Sedangkan besarnya angka ketergantungan (dependency ratio) Kabupaten Jepara adalah 512,76 yang berarti setiap 1.000 jiwa berusia produktif menanggung sebanyak 513 jiwa penduduk usia non produktif.

Selama tahun 2009 di Kabupaten Jepara terdapat 21.841 kelahiran. Kelahiran tertinggi terjadidi Kecamatan Tahunan yaitu sebanyak 1.978 kelahiran atau sekitar 9,25% dari total kelahiran di Kabupaten Jepara, sedangkan jumlah kelahiran terkecil terdapat di Kecamatan Karimunjawa yang hanya sebanyak 189 kelahiran atau 0,86% dari total kelahiran. Dilihat dari tingkat Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate - CBR) yang merupakan jumlah anak yang dilahirkan per 1.000 orang penduduk tercatat sebesar 19,71.

Program keluarga berencana (KB) aktif di Kabupaten Jepara selama tahun 2009 tercatat sebanyak 173.709 peserta. Peserta KB baru tercatat sebanyak 27.121 pesertanamun hal ini melampaui target pemerintah sebesar 26.253. Alat kontrasepsi yang digunakan sebagian besarpeserta KB aktif menggunakan suntik sebanyak 99.335 (57,18%), kemudianpil (21,73%), dan implant (9,50%).

  • SUMBERDAYA MANUSIA
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jepara, banyaknya pencari kerja yang terdapat sampai dengan tahun 2009 sebanyak 23.859 orang, sebagian besar dari pencari kerja tersebut berpendidikan Sarjana Muda ke atas (59,46%), setingkat SLTA (37,26%) selebihnya (3,28%) berpendidikan setingkat SD dan SLTP. Tahun 2009 telah terjadi penyusutan kontribusi sektor industri. Penduduk Kabupaten Jepara berdasarkan lapangan usaha (sektor) dari data hasil Susenas 2009 sebagian besar berusaha atau pun bekerja di sektor Industri (39,59%) dan Pertanian (20,28%), selebihnya di sektor Pertambangan, Listrik, Konstruksi, Keuangan dan Jasa-jasa.

Program transmigrasi merupakan upaya untuk memperluas lapangan usaha dan kesempatan kerja. Selama tahun 2009 telah diberangkatkan sebanyak 15 KK dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kedung 2 KK, Kecamatan Mayong 5 KK, Kecamatan Jepara 1 KK dan Kecamatan Donorojo 7 KK dengan tujuan Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan.

  • SOSIAL BUDAYA


Potensi sosial budaya masyarakat Jepara  yang  mempunyai orientasi pengembangan  pada wilayah pantai cukup banyak.  Potensi  budaya  tearsebut  meliputi  kebijakan  pemerintah,  lokasi peninggalan sejarah yang sekaligus difungsikan sebagai cagar budaya, upacara tradisional  dengan nilai-nilai kebaharian yang dijasikan sebagai daya tarik wisatawan,  kerajinan  yang  berakar  pada budaya laut serta tempat-tempat  wisata  yang  dimungkinkan   sebagai  arena  dunia  fantasi  yang mempunyai lokasi di laut. Selain berasal dari laut, kesenian budaya di Jepara yang terkenal adalah seni ukirnya terutama ukiran bunga. Kerajinan ukir mebel khas Jepara ini tersebar merata hampir di seluruh kecamatan dengan ciri khas masing-masing. Pusat perdagangan seni ukir Jepara dengan motif bunga biasanya terdapat di daerah Ngabul, Senenan, Tahunan, Pekeng, Kalongan, dan Pemuda.

Hampir setiap perajin di daerah tersebut cukup ahli dalam membuat ukiran bunga pada mebel mereka. Mulai bunga sepatu, bunga matahari, bunga anggrek. Bahkan, bunga edelweis yang pengerjaannya sulit karena bentuknya kecil pun dapat dipesan dan dikerjakan dengan baik di wilayah ini.

Sejarah Jepara menunjukkan bahwa pada tahun 1470 Jepara merupakan kota pantai yang baru dihuni oleh 90-100 orang serta dipimpin oleh Aryo Timur. Dengan ketekunan, keuletan, ketabahan dan kegigihannya, Aryo Timur berhasil mengembangkan kota pantai kecil yang dikelilingi benteng berupa kayu dan bambu ini, menjadi sebuah bandar yang cukup besar. Di Kabupaten Jepara saat ini terdapat empat situs bersejarah. Kebesaran Kabupaten Jepara pada masa lalu serta potensi sosial budaya dan ekonomi yang dimiliki, saat ini dihadapkan pada perubahan yang dinamis dalam konteks globalisasi pada satu sisi, dan kecenderungan menguatnya semangat otonomi daerah pada sisi yang lain, menuntut adanya paradigma pembangunan yang adaptatif terhadap dua kutub kecenderungan tersebut sebagai upaya  untuk menempatkan Kabupaten Jepara tetap menjadi Kabupaten yang terkemuka. Terkait hal tersebut berikut akan diuraikan kondisi sosial budaya daerah, antara lain pada aspek pendidikan,  kesehatan, agama, kesejahteraan sosial, pariwisata, kebudayaan dan Indeks Pembangunan Manusia.

2. INFRASTRUKTUR DAN FASILITAS

  • Listrik
Kebutuhan energi listrik di Kabupaten Jepara terus diperlukan sejalan dengan roda perekonomian daerah. Energi listrik pada tahun 2009  sebagian besar dimanfaatkan/ digunakan oleh rumah tangga yaitu 73,51%. Sedangkan untuk jumlah energi listrik yang terjual selama tahun 2009 adalah 326.536.423 KWH atau naik sebesar 4,95 persen dari tahun sebelumnya (PLN Ranting Jepara tahun 2009). Berdasarkan data dari atas menunjukkan bahwa tingkat pemenuhan energy listrik sudah menyebar rata hampir ke seluruh wilayah di Kabupaten Jepara. Infrastruktur listrik di kabupaten ini sudah merata peneyebarannya karena dapat dinikmati hampir seluruh penduduk.

  • Air Minum
Sesuai PDAM Kabupaten Jepara tehun 2009 kebutuhan air minum yang disalurkan oleh PDAM di Jepara tahun 2009 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena bertambahnya jumlah pelanggan dari 21.013 meningkat 22.248 pelanggan atau naik 5,88 persen. Sedangkan untuk nilai produksi tahun 2009 sebesar Rp 10,34 milyar atau naik 12,17 persen dibanding tahun sebelumnya

  • (Perhubungan (Jalan)
Panjang jalan kabupaten tercatat sepanjang 729,305 km. Jika dilihat dari kondisi jalan, sebagian
besar (88,37 persen) yaitu sepanjang 644,462 km dalam keadaan baik, sedangkan 54,351 km dalam kondisi sedang dan sisanya (30,492 km) rusak. Di Kabupaten Jepara juga terdapat jalan propinsi sepanjang 77,04 km. Jembatan sebagai sarana penunjang transportasi, pada tahun 2009 terdapat sebanyak 368 buah dengan rincian 206 buah dikuasai oleh DPU Kabupaten Jepara, dari 162 buah dikuasai DPU Bina Marga Propinsi Jawa Tengah (Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumberdaya Mineral Kab.Jepara tahun 2009).

  • Pos dan Telekomunikasi
Jumlah pelanggan telepon tahun 2009 sebanyak 13.602, turun 8,19 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan telepon umum di Jepara tinggal 1 buah dan wartel terdapat 238 buah. Sedangkan untuk pos sendiri masih cukup banyak digunakan oleh masyarakat di kabupaten Jeparauntuk mengirim paket kilat atau kiriman ke luar negri.
Akomodasi Pariwisata
Selain memiliki objek wisata unggulan, kabupaten Jepara juga harus menyediakan akomodasi pariwisata yang dapat menunjang pembangunan dan pendayagunaan potensi kepariwisataan di kabupaten ini. Berdasarkan Dinas Pariwisat dan Kebudayaan Kabupaten Jepara tahun 2009 banyaknya sarana akomodasi pariwisata di Kabupaten Jepara tercatat sebanyak 37 unit yang terdiri dari 2 hotel berbintang dan 8 hotel melati serta 27 unit lainnya, dengan 523 kamar dan 1.050 tempat tidur.

  • Sarana Pendidikan
Berdasarkan data dari kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan Kantor Departemen Agama Kabupaten Jepara, pada tahun 2009 tercatat ada 762SD/MI baik negeri maupun swasta. Untuk sekolah setingkat SLTP (SMP dan MTs), tercatat sebanyak 162 sekolah baik negeri maupun swasta. Untuk sekolah menengah umum (SMA dan Aliyah) baik negeri maupun swasta tercatat sebanyak 71 sekolah dengan sedangkan untuk sekolah menengah kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta tercatat sebanyak 25 sekolah.
Sarana Kesehatan
Pada tahun 2009 di Kabupaten Jepara terdapat 6 RSU, 21 puskesmas, 45 puskesmas pembantu dan 41 balai pengobatan. Selain itu sarana kesehatan  lain yang berupa tenaga kesehatan adalah 63 dokter (umum dan spesialis), 302 bidan dan 222 tenaga paramedis. Fasilitas kesehatan lainnya adalah apotik dan toko obat yang tersebar di seluruh Kabupateb Jepara.

  • Sarana peribadatan
Banyaknya tempat peribadatan di Kabupaten Jepara pada tahun 2009 mencapai 4.546 buah, terdiri atas : masjid, langgar dan musholla 96,90 persen; dan sisanya (3,10 persen) terdiri dari gereja protestan/katolik, vihara dan pura.

1. KEADAAN GEOGRAFIS


Peta Administrasi Kabupaten Jepara

Jepara sebagai salah satu kabupaten di Jawa Tengah terletak pada 5°43`20,67” sampai 6°47`25,83” LS dan 110°9`48,02” sampai 110°58`37,40” BT. Ketinggian permukaan tanah dari permukaan air laut mulai dari 0 m sampai dengan 1.301 m.

Ketinggian Dari Permukaan Laut / Height of Sea Level :.
1. Kedung : 0 - 2 m
2. Pecangaan : 2 - 17 m
3. Kalinyamatan : 2 - 29 m
4. Welahan : 2 - 7 m
5. Mayong : 13 - 438 m
6. Nalumsari : 13 - 736 m
7. Batealit : 68 - 378 m
8. Jepara : 0 - 46 m
9. Tahunan : 0 - 50 m
10. Mlonggo : 0 - 300 m
11. Pakisaji : 25 - 1.000 m
12. Bangsri : 0 - 594 m
13. Kembang : 0 - 1.000 m
14. Keling : 0 - 1.301 m
15. Donorojo : 0 - 619 m
16. Karimunjawa : 0 - 100 M













































Peta Tata Guna Lahan Kabupaten Jepara