Secara umum rencana pembagian BWK (bagian Wilayah Kota) lingkungan dan rencana struktur pemanfaatan ruang Kota Jepara mempertimbangkan arah kecendrungan perkembangan yang telah terjadi sesuai dengan arahan rencana BWK tersebut. Di Kota Jepara, Senenan termasuk BWK IV (bagian imur-Selatan). BWK IV meliputi beberapa desa, yaitu Desa Krapyak, sebagian Mantingan dan Senenan. Fungsi utama BWK ini adalah sebagian besar berorientasi pada industri kerajinan (karena merupakan daerah perkembangan industri kerajinan di sepanjang Jalan utama), perdagangan dan jasa sertra permukiman. Batas BWK selain ditentukan oleh jaringan jalan juga ditentukan oleh bata wilayah adminisrtratif.
Potensi
Desa Senenan memeiliki beberapa potensi. Desa ini memiliki keunggulan yaitu sebagai daerah etalase atau tempat pemasaran meubel. Daerah etalase ini berada di sepanjang Jalan Jepara-Pati. Kemudian, terdapat pula pembuatan relief di sepanjang jalan penghubunga RT 01, 02, 04, dan 05 di Desa Senenan. Sebenarnya tidak hanya tempat pembuatan karena sekaligus tempat penjualan walaupun sebagian hasil relief ini juga diperdagangkan di beberapa toko di Jalan Jepara-Pati. Selain sebagai etalase dan relief, terdpat pula tempat yang merupakan finishing dan gudang penyimpanan meubel di Desa Senenan bagian timur.
Masalah
Permasalah menonjol diperbolehkan dan diizinkannya truk-truk konteiner untuk dapat masuk ke berbagai penjuru kota. Masuknya truk-truk tersebut dalam rangkaa untuk mengangkut produk kerajinan produk ukir yang tersebar di berbagai lokasi di Kecamatan Tahunan. Permalsalahannya adalaha bahwa truk-truk tersebut rernyata melalui jalan-jalan lingkungan yang sebenarnya tidsk dirancang dengan muatan dan lebar yang dpat menampung kendaraan besar, belum tersedianya lokasi bagi bongkar muat secara terpadu dan representatif, di samping itu juga belum adanya dukungan pelayanan terminal peti kemas dari pemerintah Pusat maupun pemerintah provinsi. Hal ini menyebabkan terjadinya kemacetan-kemacetan lalu lintas dan kerusakan jalan.
Kegiatan industri bercampur dengan perumahan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pada waktu yang laludengan memperbolehkan industri kerajinanbercampurnya industri meubel dengan kawasan permukiman adalah untuk mengembangkan industri kecil kerajinan ukir yang ada. Tetapi, pada saat ini dan yag akan datang kerajinan kecil tersebut tlah dan akan berkembang menjadi besar. Hal ini akan menyebabkan konfilk-konflik kepentingan antara dua kawasan yang berbeda. Di Desa Senenan terdapat 27 perusahaan atau showroom meubel kayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar